Berita JajaranKoramil 02/Rambah

Cegah karhutla, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi

 

Rokan Hulu – Mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD melaksanakan kegiatan patroli karhutla, Minggu (10/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Serda Jumari Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat

‘Saya menghimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ucap Serda Jumari di Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, ia juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm Undang-undang.

‘Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam paling lama 10 tahun penjara serta didenda, jelasnya.

You may also like