Rokan Hulu – HP warga Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu dirazia Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serka Dedy Junianto dalam rangka pemberantasan judi online.
Serka Dedy Junianto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal pencegahan judi online.
‘Ini merupakan langkah pencegahan judi online, kata Serka Dedy Junianto, Jumat (5/7/2024).
Serka Dedy Junianto mengatakan pihaknya melaksanakan edukasi untuk masyarakat.
‘Memang ya secara nasional sudah jelas tindakan Presiden, Menko Polhukam, Menkominfo sedang berupaya untuk memberantas dan kami-kami juga, beber Serka Dedy Junianto.
‘Pelakunya ini kan banyak sekali masyarakat, tidak peduli masyarakat mana pun banyak yang terlibat, kata Serka Dedy Junianto.
Dia berharap agar masyarakat, terutama para orang tua, lebih ketat mengawasi aktivitas anak dan remaja dalam menggunakan perangkat elektronik seperti HP dan laptop.