Tapung,- Bertempat di Rumah bapak Carles di perumahan Fatika Km 6 RT 36 RW 04 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Serka Anas Rianto Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama Bhabinkamtibmas Bripka M. Isnan melakukan musyawarah mufakat terkait Problem Solving pada hari Jum’at, (21/03/2025)
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasitrantib, bersama perwakilan warga Perumahan Fatikan, menindak lanjuti aduan dari salah satu warga perumahan Fatikan bapak Wardi yang merasa terganggu dengan adanya hewan Peliharaan milik Carles yang sama – sama tinggal di perumahan Fatika, menurutnya anjing peliharaan yang dilepas mengganggu kenyamanan dan bisa menggigit warga serta kotoranya berserakan di lingkungan perumahan dan menimbulkan bau, selanjutnya mengadakan pertemuan dengan beberapa warga untuk menyelesaikan permasalahan.
Babinsa mengungkapkan, kehadirannya bersama Bhabinkamtibmas Bripka M. Isnan untuk menengahi memecahkan masalah (problem solving) untuk mengantisipasi reaksi berlebihan dari keduanya.
“Kita hadir untuk menengahi. Alhamdulillah, membuahkan hasil kedua belah pihak saling meminta maaf dan mengakui kelalaian masing-masing,” kata Babinsa.
Babinsa juga mengingatkan keduanya, terutama bapak Carles, agar anjing peliharaanya diikat atau dikandangkan. Sebab, anjing yang berkeliaran, jika mengigit warga dikhawatirkan dapat menimbulkan rabies.
“Anjing itu usahakan diikat atau dikandangkan, Bila perlu divaksinasi, agar tidak membahayakan warga karena rabies,” ujar Babinsa.