Berita JajaranKoramil 05/Kampar Kiri

Babinsa Tegakkan Prokes Covid-19 di Pusat Perbelanjaan

Kampar : Segala macam cara telah ditempuh oleh satgas Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, mulai dari sangsi teguran sampai dengan sangsi administrasi berupa denda di terapkan di wilayah kota Bagansiapiapi.

Tanpa kenal lelah siang dan malam aparat gabungan melaksanakan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 berupa razia tempat keramaian bagi warga yang tidak menggunakan masker baik dijalan maupun di pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan Alfamart.

Pada hari Jum’at (21/10/2022) Babinsa dari Koramil 05/KK Kodim 0313/Kpr Serda Mi Indra, melaksanakan kegiatan  protokol kesehatan di Indomaret Swalayan Alfamart, Kel. Lipat Kain, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar,Riau.

Pada kesempatan ini Serda Mi Indra menghimbau kepada para pengunjung agar selalu menggunakan masker,  menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan guna memutus penyebaran Covid-19.

” Tujuan kami melakukan kegiatan ini adalah agar kita semua terlindungi dari penyebaran virus Covid-19, karena pandemi ini belum berakhir dan kita tidak tau kapan akan berakhir” Ujar Serda Mi Indra.

Tentu manjadi harapan kita bersama adalah pandemi Covid-19 segera berakhir dengan cara kita selalu mematuhi 3 M.

You may also like