ROKAN HULU. Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus berupaya untuk mengimbau warga agar menghindari judi online. Sebagai aparat kewilayahan dan pembinaan desa menghimbau warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian dan judi online (Judol) di Kampung sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya seperti yang dilakukan Serda Syahrizal Nasution Babinsa Koramil 11/Tambusai di salah satu warung milik warga di Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Kamis (09/01/2025).
Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai aparat kewilayahan dan pembinaan desa menghimbau warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian dan judi online (Judol).
Danramil 11/Tbs Kapten Inf Lilik Haryono mengatakan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu berkolaborasi untuk memberikan himbauan bahayanya judi dan judi online kepada warga binaannya yang dapat merusak diri sendiri dan keluarganya.
Kapten Lilik menegaskan, “Kalah sudah pasti, Menang hanya khayalan belaka,”ujarnya
Dijelaskan, saat ini pemerintah Gencar gencarnya memerangi praktek perjudian dan judi online, bukan hanya pada kalangan masyarakat saja, melainkan Pimpinan TNI memberikan saksi tegas apabila oknum TNI yang ikut terlibat dalam perjudian dan judi online.
Menurutnya dampak seseorang bermain judi adalah cenderung mengalami stres, kecemasan, depresi dan salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondis ekonomi termasuk finansial atau keuangannya.
Sembari melaksanakan komsos Babinsa Koramil 11/Tbs Serda Syahrizal Nasution menyampaikan kepada warganya jika ada yang menemukan atau mengkoordinir perjudian di desa binaanya segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat diambil tindakan bersama aparat setempat, “Ujarnya.