Babinsa Koramil 14/Kepenuhan Kodim 0313/Kpr, Sertu M. Rasul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaannya Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu. Sabtu, (23/07/2022).
Sertu M. Rasul memberi pengertian akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang serta zat adiktif terhadap penggunanya.
“Selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai hukuman tindak pidana berat oleh pihak yang berwajib, dengan itu jaga diri kita dan keluarga dari bahaya narkoba”, pungkas Sertu M. Rasul.
” Untuk itu saya mengajak warga binaan untuk tidak mendekati, menjadi pengguna apalagi mengedar barang haram tersebut,” tegas Babinsa.