Pangkalan Kuras, Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras Kodim 0313/Kpr Serma Riswanto menghadiri acara pelantikan anggota PPS Desa Kemang yang bertempat di Aula Rapat Kantor BPD Desa Kemang kecamatan pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, (Senin,13/2/2023).
Hadir dalam kegiatan , Kades Desa Kemang diwakili BPD Desa Kemang Fauziah,Babinsa Desa Kemang Serma Riswanto, Bhabinkamtibmas Desa Kemang Bripka Anggiat Siregar, Ketua PPS Desa Kemang Supardi, Panwaslu Kecamatan Julirais, Rohanian Udwan.
Setelah pelantikan di lanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pantarli 2024. Serma riswanto mengatakan, adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun, 2022 yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta memberi tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.
“Selain itu, tugas Pantarlih selanjutnya adakah menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap babinsa.

















