Kuok – Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serka Cipto Wibowo dan Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang barat Bripka Wawan Asroy, bersama perangkat desa dan masyarakat memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah) di Desa Merangin, Kecamatan kuok, Kabupaten Kampar, Senin (18/07/2022) .
Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya kita untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,”.
Serka Cipto Wibowo, berharap seluruh pihak bersama – sama melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Mari sama – sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama, tambah Serka Cipto Wibowo
Serka Cipto Wibowo, juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kebarakan hutan dan lahan di Desa Merangin.
Danramil 01/Bkn Mayor inf Yuhardi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Koramil 01/Bkn, khususnya Desa Merangin Kecamatan Kuok.
Dimana apa bila terjadi kebakaran, kabut asap sangat mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya pada Ibu-ibu hamil dan anak-anak kecil, yang berdampak akan terserang penyakit ISPA.
“Untuk antisipasi terjadinya karhutlah, maka saya perintahkan Babinsa agar menyampaikan kepada masyarakat melalui baliho dan spanduk yang daerahnya memiliki lahan perbukitan atau yang mempunyai lahan perkebunan yang rawan terjadinya kebakaran agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,” ucapnya.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan sangat membahayakan orang lain dan berbahaya bagi kesehatan untuk kita semua. Ungkapnya.