Rokan hulu – Pererat silahturahmi, Babinsa Koramil 08/TDN Kodim 0313/KPR Serda Anjas M melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan menghadiri kegiatan Rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Koto Ranah Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan hulu. Jum’at (12/5/2023).
Serda Anjas usai mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan,” Bahwa untuk pengisian data masyarakat harus melihat kriteria dan terdapat 4 kreteria tentang Pengisian data REGSOSEK oleh para Ketua RT yaitu,
1. Miskin, yaitu Kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan.(untuk makan sehari-hari bisa tanpa bantuan orang lain namun kualitas dan kuantitasnya masih kurang layak.)
2. Sangat miskin.yaitu Kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta membutuhkan bantuan/pertolongan dengan segera demi keberlangsungan hidupnya.(Sehari-hari saja sangat perlu bantuan dari orang lain, jika tidak dibantu tidak bisa makan.)
3. Rentan miskin.yaitu Kondisi dimana seseorang dalam situasi Rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mereka dapat berubah status menjadi miskin ketika ada guncangan tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau kenaikan harga bahan pokok.
4. Tidak miskin yaitu Kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.”terang Babinsa.