Tapung Hulu, – Bertempat di aula kantor Polsek Tapung Hulu, Peltu Suriadi dan Serka AY. Zalukhu Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar menghadiri kegiatan audiensi dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) terkait permasalahan batas HGU PT. Bumi Sawit Perkasa (BSP) yang terletak di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Selasa (21/03/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH. MH beserta anggota, Babinsa Peltu Suriadi dan Serka AY. Zalukhu, perwakilan PT. BSP bapak Asmadi, perwakilan mahasiswa Sdr. Muhammad Yanda Ansari beserta 2 orang rekannya.
Dalam acara audensi perwakilan Mahasiswa Tapung Raya Sdr. Muhammad Yandra Ansari mempertanyakan berkaitan dengan masalah batas HGU PT. Bumi Sawit Perkasa (BSP) dan ijin usaha perkebunan dan transparansi dari PT. BSP, namun perwakilan PT. BSP tidak dapat menjawab tuntutan tersebut dan akan mengajukan kepada pimpinan PT. BSP.
Peltu Suriadi mengatakan hasil audensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) dan Perwakilan PT. Bumi Sawit Perkasa (BSP) tidak terdapat titik temu sehingga Babinsa mengharapkan semua pihak agar menunggu tanggapan dari pimpinan PT. BSP,” katanya.
Ia juga menambahkan sambil menunggu tanggapan dari pimpina PT. BSP di harapkan para Mahasiswa tidak berbuat dan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.