Pelalawan – Penerapan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari hari masyarakat harus kita pantau guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah kita.
Tak mengenal waktu untuk turun kelapangan dalam membantu masyarakat kita dalam menjalankan aturan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari hari mereka.
Serda Cahyo Widarto Babinsa Koramil 15/KK Kodim 0313/Kpr mendapatkan perintah lisan dari Danramil 15/KK Kapten Inf Hendra P Barus untuk bergabung dengan pihak Kepolisian sektor Kerumutan dalam melakukan Oprasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah pada Saptu (22/10/2022).
Hal tersebut kita lakukan guna mengantisipasi masuknya wabah Covid-19 di wilayah kita khususnya Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Jelas Babinsa.
Upika Kerumutan selalu bekerjasama didalam penegakan disiplin protokol kesehatan di setiap harinya di wilayahnya masing-masing, Tambahnya.
Semoga kegiatan kita ini mendapat pahala yang melimpah dari tuhan yang maha esa sesuai dengan keikhlasan hati kita masing masing, tutup Serda Cahyo Widarto

















