Pelalawan – Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 15/Kk Kodim 0313/Kpr, Serka Humaidi melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah Desa Serapung Kecamatan Kuala Nampak Kabupaten Pelalawan, Jum’at (28/04/2023).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 15/Kk,Serka Humaidi memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Terpisah, Danramil 15/Kk, Kapten Inf Hendra barus menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Danramil 15/Kk.