ROHUL – Babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr Bersama Bhabinnkamtibmas Rokan Seperti halnya dengan Polsek Rokan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah desa Pemandang kec. Rokan IV Koto Kab. Rokan Hulu. Sabtu (20/05/2023)
Pemasangan spanduk himbauan menjauhi narkoba itu tersebut dilakukan babinsa serta unsur Muspika yang lain dan dipasang di sejumlah titik yang disinyalir rawan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
peringatan ini menjauhi narkoba itu tidak hanya untuk masyarakat umum, pejabat dan aparat semua institusipun masuk dalam sasaran himbauan tersebut. Itu peringatan bagi semua, Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba, Sekali coba akan susah menjauhinya, Lebih baik jangan pernah mencoba. Tegas Babinsa
Selain masyarakat umum, kalangan serta pelajar adalah sasaran empuk bagi para pelaku pengedar narkoba, maka kami tekankan kepada para orang tua agar memeperketat pengawasan terhadap putra-putrinya jangan sampai generasi penerus bangsa kita rusak masa depanya karena narkoba. Ungkap babinsa