Rokan hulu – Babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr kopda Siburian komsos tentang bahaya Narkoba dan bahaya judi online kepada pemuda desa Alahan ,Kecamatan Rokan IV Koto ,Kab Rokan Hulu. Sabtu(14/09/2024).
Adapun disela sela kegiatannya babinsa mengatakan, bahwa sosialisasi judi online ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang resiko dan konsekuensi yang dapat merugikan baik secara finansial maupun hukum.
Adapun maksud dan tujuan bahaya dari penyalahgunaan narkoba untuk mengajak untuk masyarakat agar hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja,serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Setelah Babinsa menjelaskan tujuan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan bahaya judi online kepada masyarakat dan pada generasi muda, Babinsa juga menghimbau kepada generasi muda ” Pemuda harus memiliki masa depan yang cerah dan mampu meraih cita-cita yang gemilang, jangan sampai terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dan judi online.tutupnya

















