Rokan Hulu — Babinsa Koramil 13/Rokan IV Koto, Sertu Suwendi, bersama tiga orang Babinsa melaksanakan pengecekan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di area kebun milik PT Anugrah Niaga Sawindo (ANS), yang terletak di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu, 29 Juni 2025.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa plang PKH masih terpasang dengan baik dan tidak mengalami kerusakan, khususnya di wilayah PT ANS. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menghambat proses penertiban kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan himbauan kepada pihak keamanan (security) perusahaan agar senantiasa waspada dan segera melaporkan kepada Babinsa jika terdapat oknum yang mencoba merusak, mengganggu, atau menghalangi kegiatan penertiban tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.