*Tambusai Utara* – Bertempat di Aula Kantor Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu, telah dilaksanakan musyawarah desa untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Rabu(22/01/25)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Pendamping Desa, Kepala Desa Simpang Harapan, Ketua BPD, Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/Kpr Praka Kardova Sinaga dan Bhabinkamtibmas.
Dalam musyawarah ini, peserta membahas dan menetapkan daftar penerima bantuan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Diharapkan, BLT-DD dapat tepat sasaran dan membantu warga yang benar-benar membutuhkan.
Babinsa Desa Simpang Harapan, Praka Kardova Sinaga, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah desa dalam penyaluran bantuan agar berjalan dengan lancar dan transparan.
“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya,” ujar Praka Kardova Sinaga.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat, diharapkan BLT-DD dapat berjalan sesuai aturan dan membantu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Simpang Harapan.