ROKAN HULU. Dalam rangka wujud kepedulian terhadap warga binaannya, Serda Syahrizal Nasution Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/Kpr, turut serta melaksanakan kegiatan Pendampingan pelaksanaan pembuatan administrasi data kependudukan warga masyarakat desa Sei Kumango oleh dinas kependudukan pencatatan sipil Kabupaten Rokan Hulu, di kantor Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Kamis (14/09/2023)
Babinsa mengatakan, Kartu Identitas yakni Kartu Tanda penduduk (KTP) adalah identitas resmi yang sangat dibutuhkan sebagai warga negara sebagai bukti diri, yang berusia sudah 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Pemerintah menerbitkan bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi masyarakat selaku warga negara indonesia serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Babinsa Serda Syahrizal Nasution menyampaikan, kegiatan tersebut sesuai permintaan dari pemerintah desa dan hal tersebut sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam berinteraksi, berkolaburasi dan berkomunikasi sosial baik antar aparatur pemerintah maupun dengan masyarakat binaannya.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa menyebutkan, “Hal tersebut sebagai bagian dari tugas kita dalam membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah Desa Sei Kumango guna memperlancar program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan, “Tandas Babinsa.

















