Rokan Hulu – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Koptu Yuliarno memberikan peringatan bahaya kebakaran dan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Penyuluhan dengan pola tatap muka dengan warga maupun kelompok masyarakat sudah sering kami lakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” kata Koptu Yuliarno di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (12/10/2022).
Selain pola tatap muka, kata dia, upaya meningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan juga dilakukan dengans sosialisasi.
Spanduk, baliho, poster dan stiker juga telah kami pasang di sejumlah lokasi strategis,” katanya.
Menurut Koptu Yuliarno, para personel secara berkala memasang media sosialisasi berupa imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teritorialnya.
Sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga kami berikan sosialisasi, antara lain pasar, toko, kios dan warung kopi,” kata Koptu Yuliarno.
Dia menilai sosilisasi dan patroli karlahut ini menjadi harapan warga yang baru datang ke tempat tersebut bisa membaca dan mengetahui imbauan tersebut.
Menurut dia, karhutla akan mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari lingkungan dan menjadi awal terjadi kabut asap,” tutupnya

















