Kampar : Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/KK Kodim 0313/KPR Pelda Karyawanto, melaksanakan Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama dalam hal wajib cuci tangan sebelum dan sesudah masuk ATM Bank BNI Unit Cab. Lipat Kain, kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar. Sabtu (30/07/2022).
“Mengingat banyak warga melakukan transaksi penyetoran maupun penarikan dana, sehingga dikhawatirkan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Pelda Karyawanto.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Hal ini juga dilakukan para Babinsa sesuai perintah Komandan Koramil (Danramil) 05/KK Mayor Inf. I. M. Samosir kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa ) untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh bergabung dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Danramil 05/KK Mayor Inf. I. M. Samosir mengatakan, para Babinsa harus kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi kebiasan baru.
“Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Mayor Samosir.
Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para Nasabah Bank, Mayor Inf Samosir menambahkan, dengan melakukan kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah pusat tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.