Rokan Hulu – Patroli darat dengan menggunakan kendaraan roda dua di wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Praka Agus di wilyah teritorialnya, Sabtu (21/9/2024)
Hal ini bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan akibat ulah manusia yang sengaja membakar lahan.
‘Masyarakat di desa saya ini memiliki kebiasaan melakukan pembakaran untuk membersihkan dan membuka lahan pertanian atau perkebunan baru, kata Praka Agus di Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
‘Pada kondisi kemarau sekarang ini, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat agar karhutla tidak terus meluas mengakibatkan bencana kabut asap, tambahnya.
Menurut Praka Agus, untuk menutup celah masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan melakukan aksi pembakaran secara sengaja, pihaknya gencar menyosialisasikan larangan pembakaran lahan untuk kepentingan apa pun.
‘Asapnya dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas masyarakat, penerbangan, dan gangguan kesehatan, bebernya.
‘Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan karhutla, akan diproses sesuai hukum dengan sanksi, tutupnya.
















