Rokan Hulu – Serda Eko Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR menjalin keakraban dan kebersamaan segenap komponen bangsa di wilayah desa binaanya, Minggu (4/2/2024).
Kegiatan Komsos saat ini di gelar bersama dengan warga Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.
Di sini, Serda Eko mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba.
‘Jangan mau ikut dilibatkan dalam kegiatan narkoba, karena yang ada hanya kerugian, kata Serda Eko.
‘Keuntungannya hanya semu dan sesaat, itupun selagi diri anda belum terjerat hukum, tegasnya.
Ia menjelaskan, mencari uang dengan berbisnis narkoba, adalah pekerjaan yang dilarang agama.
Bahkan Negara Indonesia pun telah menetapkan narkoba sebagai kejahatan ekstra ordinari. Artinya, segala kemampuan yang dimiliki negara akan sepenuhnya dikerahkan untuk memberantas narkoba.
‘Oleh karena itu, jauhi dan jangan mau ikut terlibat sebelum penyesalan datang kemudian, imbau Serda Eko.

















