Berita JajaranKoramil 02/Rambah

Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Himbau Warga soal Bahaya Judi Online

 

 

 

Rokan Hulu – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Pratu Andri menemui sejumlah warga yang ada kawasan Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (14/10/2026).

 

Pratu Andri mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online (judol) yang semakin marak dan menyasar berbagai kalangan.

 

Dia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif perjudian berbasis daring tersebut.

 

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi,” jelas Pratu Andri.

 

Banyak pelaku yang mengalami kerugian finansial, terjerat utang, hingga memicu konflik dalam keluarga akibat kecanduan berjudi.

 

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diimbau agar tidak mudah tergiur iklan maupun promosi yang menjanjikan keuntungan instan.

 

Sebab, praktik perjudian online lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan bagi para pemainnya.

You may also like