Berita JajaranKoramil 01/Bangkinang

Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR Sosialisasikan Tentang Bahaya Judi Online Kepada Pelajar

 

Bangkinang – Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR Serma M Ramendra memberikan himbauan dan sosialisasi bahaya judi online kepada Siswa/i SMKN 1 Bangkinang Kel. Bangkinang Kec Bangkinang Kota Kab. Kampar, (10/7/2024).

Himbauan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang bisa timbul akibat kecanduan game online yang bersifat perjudian.

Dalam pertemuan yang diadakan di salah satu sekolah SMKN 1 Bangkinang di Desa Binaan, Serma M Ramendra menekankan pentingnya penggunaan smartphone yang bijak dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengingatkan bahwa maraknya game online yang menawarkan perjudian tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial bagi para pemainnya, tetapi juga dapat membawa masalah hukum serius.

“Saya menghimbau kepada para Siswa /i khususnya di Desa Binaan, untuk menjauhi game online yang bersifat perjudian. Hal ini demi kebaikan diri mereka sendiri serta keluarga,” ujar Serma M Ramendra dengan tegas.

Babinsa juga menyoroti peran orang tua dalam memberikan bimbingan yang tepat kepada anak-anak mereka terkait penggunaan teknologi digital. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari komunitas, peran Babinsa bukan hanya sebatas menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi penerus bangsa.

Diharapkan pesan ini tidak hanya mencapai para pelajar, tetapi juga disampaikan lebih luas kepada masyarakat, agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga agar anak-anak terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh perjudian online.

You may also like