Bangkinang – Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR Serka S Tanjung menghadiri acara Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, Ahad Sore (21/01/2024)
Hadir dalam giat itu, Camat Kuok wakili sekcam Bpk Nasri Roza, S. Sos, Wakapolres kampar. Andi Cakra, S I K. M.H, Bawaslu kab Kampar, Syawir Abdullah. S.H, Kapolsek Kuok, Iptu Rian Onel, S.H. Babinsa Desa Kuok, Serka S.Tanjung, KUA Kecamatan Kuok Mhd Yasir, S. Ag, Ketua PPK Kec. Kuok, Irvan Ketua bawaslu Kec. Kuok Heryanto, Para Pengawas TPS se-Kec. Kuok dan para Pengwas se-Kec Salo.
“Dalam hal ini dilakukan pembacaan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Sungai Mandau tentang penetapan pengawas tempat pengutan suara oleh Samsul Bahri,” ungkap Serka Sri Wahyudi.
Serka S Tanjung juga menyampaikan bahwa pihaknya atas nama Koramil 01/Bkn mengucapkan selamat kepada petugas TPS yang baru saja dilantik, semoga momentum ini kata dia dapat menjadi semangat dalam beraktifitas.
“Menjadi PTPS kelihatannya ringan tapi mengandung resiko berat demi suksesnya Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Netralitas seorang PTPS menjadi kunci utama agar bisa bekerja professional,” imbuhnya.
Iya juga berpesan kepada para Pengawas TPS yang telah dilantik agar senantiasa mempedomani semua aturan yang ada.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya karena semua PTPS ini akan melaksanakan tugas negara. Sukses dan tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi tergantung Petugas TPS yang berada dilokasi, demi terwujudnya situasi wilayah aman dan kondusif,” tutup Babinsa.

















