Salo – Angota Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serda Novianto Menghadiri acara musyawarah tentang perbatasan kepemilikan tanah yang terletak di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Senin (25/07/2022)
Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut Kepala Desa Siabu Bpk Kamal Babinsa Desa Siabu Serda Novianto, Bhabinkamtibmas Bripka Syamsir, Perangkat Desa dan Kadus, para Datuk dan Tokoh masyarakat desa Siabu.
Masalah batas kepemilikan tanah menjadi masalah di karenakan tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah dari pemerintah di karenakan asal usul tanah dari turun temurun keluarga dan tanah Adat.
Danmasing-masing mengetahui dengan mengukur ulang luas tanah masing-masing pemilik dan mengurus surat kepemilikan dari pemerintah Desa dan Pelaksanaan akan dilakukan pada waktu yang telah di sepakati dengan menghadirkan saksi batas.
Serda Novianto menambahkan dengan adanya musyawarah ini semoga kedepannya kepemilikan dan pembuatan surat dari Desa dapat di lakukan, jelas Babinsa.