Bangkinang – Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serka Wilian, Serda Rhiki Rianto dan Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Kota bersama perangkat desa dan masyarakat memasang spanduk larangan Stop membakar hutan dan lahan (Karhutlah) di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (24/07/2025) .
Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya kita untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,”.
Serka Wilian, berharap seluruh pihak mari kita bersama –sama melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pembukaan lahan dan hutan dengan cara dibakar kerna sekarang sudah memasuki musim kemarau
Serda Rhiki Rianto menambahkan Mari kita sama – sama ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama, kerna Riau sekarang sudah siaga satu Karhutla
Serda Rhiki Rianto, juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Bangkinag Kota
PJs Danramil 01/Bkn Kapten Arm Hadi Prayitno menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Koramil 01/Bkn, khususnya Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota.
Dimana apa bila terjadi kebakaran, kabut asap sangat mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya pada Ibu-ibu hamil dan anak-anak kecil, yang berdampak akan terserang penyakit ISPA.
“Untuk antisipasi terjadinya karhutlah, maka saya perintahkan Babinsa agar menyampaikan kepada masyarakat melalui baliho yang daerahnya memiliki hutan atau yang mempunyai lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,” ucapnya.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan sangat membahayakan orang lain dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Tutupnya.