Bangkinang – Pemberian Bantuan Bantuan Program Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah diberikan kepada masyarakat, Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah untuk menahan angka kemiskinan agar tidak semakin meningkat.
Tidak dapat di pungkiri, bahwa adanya kenaikan BBM saat ini, secara tidak langsung akan berdampak pada kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok penting bagi masyarakat.
Namun, pemerintah harus mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia.
Dengan adanya hal tersebut, Petugas dari kantor Pos serta Pemerintah Desa menyalurkan bantuan BPS dan BLT BBM kepada 143/KK masyarakat, yang didampingi oleh Babinsa Koramil /01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serka Hendra Arena beserta Bhabinkamtibmas bertempat di Balai Desa Bukit Sembilan Kec. Bangkinang Kab. Kampar, Sabtu Sore (10/9/2022).
Saat dikonfirmasi Serka Hendra Arena, Babinsa Koramil 01/Bkn mengatakan bahwa adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi tepat sasaran.
“Kami melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap penyaluran BPS dan BLT BBM kepada masyarakat, untuk memastikan pemberian bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat berjalan lancar”, kata Babinsa.
“Dengan memberikan Bantuan Program Sembako (BPS) dan subsidi berupa BLT BBM kepada orang yang berhak, harapannya dapat mengurangi dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat.Selain itu, gunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan”, harap Babinsa.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Program Sembako (BPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bantuan kepada masyarakat atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bantuan Program Sembako BPS selama satu bulan sebesar Rp 200.000 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diberikan selama dua bulan sebesar Rp 300.000, yaitu pada September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember 2022, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu. Jelas Babinsa.

















