Dalam rangka mencegah dari penyalah gunaan Narkotika di desa binaan Babinsa Koramil 14/Kepenuhan Kodim 0313/Kpr, Sertu M. Rasul Sosialisasi Bahaya Narkotika di Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu. Sabtu (27/08/2022).
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bertujuan agar warga ikut berperan aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan bahwa “kami dan aparat terkait tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam memerangi peredaran narkoba akan tetapi membutuhkan partisipasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, saat ini penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sudah memasuki ke semua elemen masyarakat ” terangnya.
Menurutnya, selain ancaman hukumannya sangat berat juga dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan pemakai oleh karena itu jaga anak anak serta keluarga kita sejak dini jangan sampai mereka menjadi korban maupun pengguna narkoba, ” tegas Babinsa.

















