Pelalawan -Babinsa Koramil 15/KK Kodim 0313/Kpr Kopsa Gunawan Siregar melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas di wilayah binaan, khususnya tempat usaha dan pembeli agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Banjar Panjang, Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan, Senin (26/12/2022).
Tindakan / himbauan yang dilaksanakan antara lain untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (3M) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
Memberikan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Covi-19 dapat menular kepada siapa saja, Serta himbauan agar masyarakat menghindari kerumunan.
“Kita tidak akan bosan, untuk selalu menekankan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tujuan agar terhindar dari virus covid-19,”Ujarnya.