Batu bersurat-, Dalam rangka memecahkan permasalahan-permasalahan warga, Serka Mulyadi Babinsa Koramil 12/XIII koto Kampar menghadiri kegiatan mediasi masalah batas wilayah kelurahan batu bersurat dengan desa tanjung alai . Di Kantor Kecamatan XIII koto Kampar Kabupaten Kampar Rabu malam (27/02/2025).
Dalam penyampaiannya Babinsa Koramil 12/XIII koto Kampar Serka Mulyadi mengatakan Adapun hasil rapat mediasi atau penyelesaian permasalahan batas wilayah yang dilakukan di kantor Kecamatan belum membuahkan hasil dan perlu adanya rapat lanjutan.
“Rapat malam hari ini belum menemukan titik terang antar kedua pihak yaitu kelurahan batu bersurat dan desa tanjung alai”, ujarnya.
Lanjut Serka Mulyadi,,”untuk penyelesaian selanjutnya akan di adakan rapat lanjutan di tingkat Kabupaten,dan melibatkan tim tapam dari tingkat kabupaten untuk menentukan titik batas kedua desa”, pungkasnya.
Kegiatan di Hadiri Oleh Camat XIII koto Kampar bapak Zulfikar Sag ,Danramil 12/XIII koto Kampar di wakili Serka Mulyadi, Kapolsek di wakili Bripka Darlis,Kades tanjung alai, lurah batu bersurat , tokoh pemuda tokoh masyarakat kedua belah desa