Ukui, Senin,(29/5/2023), Bertempatan Di kampung pancasila Desa Trimulya Jaya kec.Ukui kab.pelalawan Babinsa koramil 04/Pkl.Kuras Kodim 0313/Kpr Sertu Nurhajis Menghadiri Acara “Sosialisasi Retribusi Pajak Daerah Tahun 2023” bertempat di Balai pertemuan Desa Trimulya Jaya kec. Ukui Kab. Pelalawan.
Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi, adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
Pemungutan retebusi ini hampir sama dengan pajak, yaitu sebagai sumber anggaran daerah, yaitu di gunakan untuk stabilitas ekonomi daerah serta pemerataan pendapatan masyarakat daerah.
Sertu Nurhajis yg hadir saat ini mengkonfirmasikan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
Hadir dalam kegiatan kades Trimulya bapak Rastam, Sekdes Trimulya Jaya bapak Karyadi, Babinsa Sertu.Nurhajis, pengawas Desa bapak yoga, Serta para undangan masyarakat desa Trimulya jaya kurang lebih 40 orang