ROKAN HULU. Babinsa Koramil Koramil 11/Tambusai Serda Syahrizal Nasution melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Kamis (27/06/2024).
Dalam kegiatan Komsosnya, Serda Syahrizal Nasution membahas serta menyampaikan informasi dan himbauan tentang maraknya permainan game online yang mengandung unsur perjudian.
Serda Syahrizal Nasution juga mengatakan bahwa saat ini permainan game yang bersifat judi, sudah banyak tersebar dan banyak dimainkan oleh seluruh kalangan masyarakat, baik tua, muda maupun anak-anak khususnya para pemilik HP android sehingga pihaknya perlu memberikan himbauan dalam rangka pencegahan dini agar masyarakat tidak terjebak dengan perjudian online tersebut, “Ujarnya.
“Hari ini kami selaku Babinsa melaksanakan patroli dan monitor wilayah sekaligus sosialisasi tentang larangan dan bahaya judi online, tujuannya adalah agar bersama-sama mencegah permainan game atau judi online tersebut di kalangan masyarakat yang ada di Kecamatan Tambusai khususnya di desa Sungai Kumango ini, “Tambah Babinsa.
Babinsa juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam bermasyarakat maupun dalam berumah tangga.
“Judi online dapat menimbulkan masalah di dalam rumah tangga bagi yang sudah berkeluarga, terutama terhadap finansial, selain itu juga dapat merusak mental. Para pemain judi online bisa mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka,
“Mari kita bersama-sama saling mengingatkan agar kiranya dapat menghindari dan menjauhi praktik judi online, tersebut. “Himbau Babinsa.

















