Berita JajaranKoramil 04/Pangkalan Kuras

BABINSA DAN BHABINKAMTIBNAS BERI HIMBAUAN DAN TEGURAN KEPADA PETERNAK BABI YANG MERESAHKAN WARGA.

 

UKUI, Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras Kodim 0313/Kpr Sertu Afriwan Alak, Polresta Kupang melaksanakan kegiatan sambang atau Door to door System (DDS) di rumah Bapak Hadi Harefa beralamat di Kel.Ukui RT/RW 024/10, Kec.Ukui Kab.Pelalawan Rabu,(13/9/2023).

Babinsa Kel.Ukui bersama Bhabinkamtibmas, staf kelurahan Ukui satu, melakukan kunjungan ke salah seorang warga yang telah diadukan oleh masyarakat sekitar karena peternakan babi yang menimbulkan aroma atau bau dari kotoran hewan ternak.

Hal tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar dan sudah dilakukan peneguran, akan tetapi pemilik ternak tidak pernah menggubris teguran warga, maka dari itu warga membuat pengaduan kepada pihak desa sehingga babinsa dan bhabinkamtibmas serta pihak kelurahan agar dapat membantu memberi himbauan dan teguran kepada peternak babi.

Babinsa mengungkapkan, dari hasil negosiasi disampaikan maksud dan tujuan kedatangan serta memberi himbauan dan teguran pertama kepada peternak. Peternak babi diberi waktu selama 2 minggu untuk menjawab teguran tesebut dengan cara memindahkan ternak beserta kandangnya di luar pemukiman tempat tinggal warga, peternak diharapkan untuk bisa mengerti kebijakan serta teguran dari pihak pemerintahan dalam menjawab keluhan-keluhan warga sekitar demi tetap terjalinnya hubungan kekeraban antar tetangga.

Warga sebagai peternak babi tersebut menerima apa yang disampaikan oleh pihak kelurahan maupun babinsa dan bhabinkamtibmas dan meminta waktu agar bisa dipindahkan.

You may also like