Rokan Hulu – Sertu Mahyu Danil selaku babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/KPR kembali bersinergi dengan bhabinkamtibmas untuk kembali menegakkan prokes untuk menghambat penyebaran virus covid 19, Sabtu (20/08/2022).
Dalam pantauan babinsa selama ini, sudah mulai berkurangnya kesadaran masyarakat rokan untuk mematuhi dan mengindahkan himbauan tentang protokol kesehatan yaitu salah satunya dengan menggunakan masker.
Melihat situasi yang seperti itu Babinsa menggandeng Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan operasi yustisi untuk menegur, mengajaka dan menghimbau masyarakat rokan yang menggunakan kendaraan bermotor.
Operasi kali ini kami banyak menemukan kesalahan tata cara dijalan raya selama masa pandemi covid 19. Salah satunya adalah tidak menggunakan atau tidak memakai masker sewaktu menggunakan kendaraan bermotor.
Kami sebagai aparat penegak protokol kesehatan memberikan teguran atas kesalahan yang dilakukan yaitu para penngguna jalan raya tidak memakai masker ,Setelah menggunakan masker kami persilahkan kembali untuk melanjutkan perjalannya dan semoga dengan selamat sampai ditujuan masing masing. Tutup Sertu Mahyu Danil.