Pelalawan – Sebagai Wujud kerja dan tanggung jawab kami sebagai penegak protokol kesehatan, Serda Cahyo Widarto selaku Babinsa Koramil 15/KK Kodim 0313/Kpr bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan melaksanakan razia masker di jalan raya Desa Bukit Lembah Subur Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan, Demi menertibkan warga pengguna jalan, Rabu (31/08/2022).
Kegiatan ini kerap kali kami laksanakan sebagai bentuk kerja dan laporan kami ke Komando atas sebagai penanggung jawab dilapangan agar menegur seluruh warga masyarakat tertib memakai masker, dan menjaga jarak jika didalam mobil.
Pada kesempatan itu juga, kami mendapatkan warga yang melanggar aturan PPKM Covid 19 dengan tidak memakai masker.
Kami memberikan teguran dengan sopan santun, memberikan peringatan dan menggugah kesaradannya, apabila keluar rumah wajib menggunakan protokol kesehatan yaitu memakai masker. Kami melaksanakan operasi yustisi ini dan didokumentasikan sebagai efek jera terhadap sipelanggar.
“Kami membuatkan surat perjanjian kepada sipelanggar dan berjanji kedepan untuk selalu memakai masker. Akan tetapi jika masih kedapatan dan tertangkap tangan lagi kami akan memberikan teguran sampai warga tersebut sadar akan pentingnya prokes,” tutup Serda Cahyo Widarto.