Berita JajaranKoramil 11/Tambusai

BABINSA BERSAMA POLSEK TAMBUSAI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI SOSIALISASI KARLAHUT. 

Personil Babinsa dari Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/KPR Serma Syopian bersama Personil Polsek Tambusai melaksanakan kegiatan patroli serta menyampaikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan atau sosialisasi Karlahut di seputaran Kelurahan Tambusai Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Senin (05/12/2022).
Maksud dan Tujuan kegiatan patroli Karlahut serta sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum guna  menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah.
Lingkungan yang sehat mempengaruhi kesehatan dimana pernapasan membutuhkan udara yang sejuk dan jauh dari polusi udara atau Karlahut, hal ini mempengaruhi pola hidup yang sehat, ucap Serma Syopian.
Kegiatan sosialisasi juga merupakan upaya pencegahan karhutla, dengan menerapkan sosialisasi secara terus menerus dan pengetahuan tentang dasar hukum dari tindak pidana pembakaran hutan akan menambah wawasan bagi warga sehingga bisa terhindar dan menjauhinya, tambah Babinsa.
Semoga dengan adanya kegiatan patroli Karlahut secara terus-menerus akan menciptakan nol titik api di wilayah Koramil 11/ Tbs.

You may also like