Berita JajaranKoramil 04/Pangkalan Kuras

BABINSA BERSAMA POLSEK PKL.LESUNG BERIKAN SOSIALISASI TENTANG SABER PUNGLI.

Pangkalan Lesung,   Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras Kodim 0313/Kpr Serda Yupriandi, bersama anggota Polsek Pkl.Lesung menyampaikan himbauan tentang Saber Pungli kepada warga Kel.Pkl.Lesung Kecamatan Pkl.Lesung Kab.Pelalawan, Senin,(8/5/2023).
Babinsa Serda Yupriandi
Menyampaikan kepada warga masyarakat, bahwa Koramil 04/Pkl.Kuras dan  Polsek Pkl.Lesung  dalam memberikan pelayanan dari mulai menerima Laporan , Laporan Pengaduan , maupun Laporan Kehilangan Barang/ Surat Berharga dari Warga Kec. Pkl.Lesung  Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya / Gratis, Jadi kepada warga apabila memerlukan pelayanan tersebut dapat langsung datang ke Polsek Pkl.Lesung
Kepada warga, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang “Saber Pungli” yang secara umum diartikan Sapu Bersih Pungutan Liar , yaitu permintaan uang yang dilakukan secara tidak Sah atau melanggar aturan dengan maksud untuk kepentingan pribadi, atau dengan maksud menguntungkan diri sendiri, Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik, dan Praktek pungli ini merupakan perbuatan pidana dan dapat di lakukan proses hukum, Ungkapnya
Ditemui di tempat terpisah, Danramil 04/Pkl.Kuras Kapten Arh H.Simbolon mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan anggota dilakukan untuk mewujudkan budaya anti Pungutan liar di wilayah Kecamatan Pkl.Lesung , dan bagi masyarakan yang akan berurusan dengan Kepolisian atau pun pihak koramil dalam hal untuk pelayanan laporan Pengaduan ataupun Laporan Polisi ataupun Laporan Kehilangan Surat atau Barang Berharga, warga tidak perlu membayar, Pelayanan tersebut Gratis, Pungkasnya.

You may also like