Pangkalan Kerinci – Anggota koramil 09/Langgam Kodim 0313/Kpr, Serma Sahuli bersama Kelurahan Kerinci Timur, Tim gabungan Polisi dan Satpol PP melaksanakan himbauan tempat hiburan serta warung tuak/miras di Kelurahan Kerinci Timur , Kecamatan Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan,Senin Malam ( 20/03/2023).
Giat himbauan dan pengamanan ini di lakukan akibat adanya aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu karena dari lokasi warung tersebut kerap terdengar suara berisik suara musik ( red) hingga larut malam bahkan terkadang hingga menjelang pagi.
Dalam kesempatan tersebut Camat Pangkalan Kerinci menghimbau dan mengingatkan pengelola warung tuak agar membatasi suara musik agar tidak menggangu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola warung tuak agar memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh Camat Pangkalan Kerinci dan apabila dikemudian hari masih terdengar laporan dari masyarakat akan dibawa kejalur hukum,” Tegas Babinsa.
Kegiatan di ikuti oleh Camat Pkl Kerinci Faisal STTP,Lurah Kerinci Timur Ridho Afalda STTP, Bhabinkamtibmas Polsek Pkl kerinci Aiptu Amrizal, Babinsa Koramil Serma Sahuli Abni, Pol PP Pkl.Kerinci Ramadani,Aparatur Lurah Kerinci Timur.