ROKAN HULU- Anggota Koramil 08/TDN Kodim 0313/Kpr Babinsa Desa Kumain Serda Erik Jumanuel bersama Kepala Desa Kumain dan Bhabinkamtibmas Desa Kumain Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Rapat Pembentukan Linmas bertempat di Kantor Desa Kumain Kec. Tandun Kab.Rokan Hulu, Sabtu (23/03/2024).
Serda Erik Jumanuel Babinsa Kumain mengatakan kegiatan ini dalam rangka rapat pembentukan linmas di Desa Kumain dan juga guna meningkatkan peran dan kekompakan serta semangat jiwa korsa anggota Linmas yang baru dalam menjalankan tugas tugas di wilayah nantinya.
Untuk menciptakan ketentraman, ketertiban dan keamanan di lingkungan, linmas harus bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui koordinasi kepala desa setempat selaku pengendali langsung linmas.
Melalui rapat pembentukan linmas ini diharapkan satuan linmas Desa Kumain Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu akan semakin mantap dan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan Khususnya di Desa Kumain Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu.

















