Rokan Hulu – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, personel Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kopda Mashuda bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambah melakukan operasi yustisi disiplin protokol Kesehatan.
Dalam operasi itu, Kopda Mashuda menyampaikan tentang peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan wabah Covid-19.
‘Hal ini, tentang himbauan kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi dan protokol kesehatan, kata Kopda Mashuda, Jumat (26/8/2022).
‘Imbauan disampaikan kepada warga agar lebih disiplin lagi dengan rajin dalam mencuci tangam, tuturnya.

















