ROKAN Hulu Upaya untuk mengantisipasi munculnya wabah penyakit hewan yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) jajaran Kodim 0313/Kpr melalui Koramil 11/Tambusai bersama Polsek Tambusai dan Dinas terkait melaksanakan Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak di pos pantau Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Sabtu (29/10/2022).
Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono menuturkan bahwa Babinsa jajarannya beserta instansi terkait dengan mendirikan posko dan pos pantau untuk mencegah penyebaran penyakit PMK.Tujuannya, selain untuk sebagai pusat pendataan, informasi serta penyuluhan, juga sebagai pos penyekatan terhadap lalulintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Rokan Hulu, kususnya wilayah Kecamatan Tambusai.
“Kita bersinergi dengan stakeholder terkait dan juga elemen masyarakat yang berkompeten untuk mencegah merebaknya penyebaran penyakit PMK di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, “Ujar Danramil.
Selain itu, juga melakukan penyekatan di beberapa titik, terutama di perbatasan wilayah dengan melakukan pengecekan kesehatan hewan.
Untuk itu diimbau pada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang berpotensi mudah terpapar penyakit PMK agar segera mengandangkan. Dan selalu mengawasi hewan ternaknya serta selalu berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk bisa mengambil langkah-langkah pencegahan secara dini, sehingga penyakit PMK dapat dikendalikan atau diantisipasi.
 
                            
                                                            

















 
		 
		 
		