Berita JajaranKoramil 11/Tambusai

Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku, Lalu Lintas Hewan Antar Kota Di Rokan Hulu Di Perketat

ROKAN HULU. Satuan Tugas Penanganan PMK Rokan Hulu, memperketat pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak pada pos lalu lintas ternak di wilayah Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Senin (31/10/2022) dengan tujuan untuk mencegah meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Serda Syahrizal Nasution Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/Kpr menyampaikan “Kegiatan itu bertujuan melakukan pengawasan dan pemeriksaan ternak yang akan menuju pasar hewan atau memasuki  wilayah Rokan Hulu khususnya menuju Kecamatan Tambusai, ” Ujar Babinsa.

Di lain tempat Selaku Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, menghimbau kepada pembawa ternak dengan tujuan pasar hewan harus mencukupi administrasi kesehatan ternak sesuai aturan yang berlaku dengan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau sertifikat veteriner dari daerah asal dan apabila dalam pemeriksaan di pos lalu lintas ternak ditemukan hewan sakit maupun ada gejala PMK, maka akan dikembalikan ke tempat asalnya, ” Tutur Danramil.

Selain itu, memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk tetap menjaga higenis sanitasi ternak dan sarana transportasi yang digunakan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan PMK. “Tandas Danramil.

You may also like