Rokan Hulu – Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Praka Agus menggencarkan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan bersama MPA, Kamis (19/12/2024).
Praka Agus menggiatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Penggiatan patroli dan penyuluhan, menurut Praka Agus, utamanya dilakukan di daerah-daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
‘Penegakan hukum bagi siapapun pelaku yang terbukti membakar lahan atau hutan harus di hukum, papar Praka Agus, di Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
‘Ini demi memberi efek jera bagi pelaku pembakar lahan maupun hutan, katanya, menambahkan.
Praka Agus menekankan, pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

















