Berita JajaranKoramil 10/Kunto Darussalam

Serka Dedy Junianto: RKPDes sendiri Merupakan Dokumen Perencanaan Tahunan

 

Rokan Hulu – Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serka Dedy Junianto, turut hadir dalam Musyawarah Desa (MUSDES) di Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Kehadiran Serka Dedy Junianto juga untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat desa yang ada di wilayah teritorianya.

Kegiatan Musyawarah Desa ini menjadi momen penting dalam penyusunan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, yang harus disusun sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku bagi seluruh desa penerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Indonesia.

‘RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran yang bersangkutan, kata Serka Dedy Junianto, Sabtu (7/12/2024).

Serka Dedy Junianto menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDes harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Pendamping Lokal Desa agar proses penetapan dan pengesahan RKPDes berjalan lancar dan sesuai prosedur.

‘Tujuan dari RKPDes ini adalah untuk menentukan prioritas kebijakan pemerintah desa dalam berbagai sektor, seperti pembangunan, ketahanan pangan, penanganan stunting, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun anggaran 2025, jelas Serka Dedy Junianto.

Setelah disusun melalui musyawarah, RKPDes tersebut akhirnya ditetapkan sebagai peraturan desa untuk tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih baik dan terarah.

You may also like