Rokan Hulu – Langkah mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan personil TNI dalam melaksanakan komunikasi sosial atau Komsos ke masyarakat, Senin (2/12/2024).
Seperti yang dilaksanakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Praka Agus Fenanda melaksanakan komsos dan patroli pencegahan karhutla di Sungai Dua Indah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
Kepada masyarakat Praka Agus Fenanda tidak bosan-bosannya memberikan penjelasan secara detail ke masyarakat akan bahaya bila terjadi Karhutla.
‘Membakar lahan dan hutan di larang, bisa kena sanksi denda, kata Praka Agus Fenanda.
‘Bahkan bahayanya karhutla akan menimbulkan polusi yang dapat mengancam kesehatan, tambahnya.
‘Kita berharap melalui kegiatan ini sinergitas antara TNI dan masyarakat tetap terjaga dan karhutla tidak ada terjadi, tutupnya.
Setelah melaksanakan komsos sosialisasi pencegahan karhutla, Praka Agus Fenanda melakuan patroli karhutla.

















