Babinsa Desa Limau Manis Koramil 07/Kampar ,Serda Pipit Sandra menghadiri pelaksanaan rapat musyawarah Desa tentang pembahasan rancangan RKP Desa tahun 2025 Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (25/09/2024).
Komandan Koramil 07/Kampar melalui Babinsa Desa Limau Manis Serda Pipit Sandra menuturkan, tujuan musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana kerja pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Limau Manis Hasbirullah S.Pdi. mengatakan bahwa, rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2025 di Desa Limau Manis, ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Limau Manis.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya.
Serda Pipit Sandra menambahkan, rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa, kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2025 Desa Limau Manis Kec. Kampar Kab. Kampar.
“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa, saya juga terus menghimbau mengajak kepada warga masyarakat untuk berperan aktif dalam memajukan Desa” pungkasnya.

















