Pangkalan Kerinci – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR Serda Hesekiel Situmeang bersama dengan Personel Polsek Pangkalan Kerinci terus berupaya untuk mengimbau warga agar menghindari judi online.Sebagai aparat kewilayahan dan pembinaan desa menghimbau warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian dan judi online (Judol) di Kampung sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya seperti yang dilakukan Serda Situmeang dan Aipda Fery di Kel Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan,Senin (16/09/2024).
Babinsasebagai aparat kewilayahan dan pembinaan desa menghimbau warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian dan judi online (Judol).
Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu berkolaborasi untuk memberikan himbauan bahayanya judi dan judi online kepada warga binaannya yang dapat merusak diri sendiri dan keluarganya.
Dijelaskan, saat ini pemerintah Gencar gencarnya memerangi praktek perjudian dan judi online, bukan hanya pada kalangan masyarakat saja, melainkan Pimpinan TNI memberikan saksi tegas apabila oknum TNI yang ikut terlibat dalam perjudian dan judi online.
Menurutnya dampak seseorang bermain judi adalah cenderung mengalami stres, kecemasan, depresi dan salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondis ekonomi termasuk finansial atau keuangannya.
Sembari melaksanakan komsos Babinsa Koramil 09/Langgam Serda Situmeang menyampaikan kepada pelajar jika ada yang menemukan atau mengkoordinir perjudian di desa binaanya segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat diambil tindakan bersama aparat setempat, “Ujarnya.

















