SIAK HULU – Memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs judi online handphone anggota Koramil 06 Siak Hulu, Kodim 0313/Kpr di periksa, Kamis (27-06-2024)
Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata, bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online , pasalnya akhir- akhir ini menjadi perhatian serius dari pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.SE.M.Si.
Dandim 0313/Kpr Letkol Setiawan Hadi Nugroho SH.MH.S.I.P. melalui Danramil jajarannya menuturkan bahwa, pengecekan telephon seluler atau HP para prajurit ini merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat perjudian online apapun itu bentuknya.
Ini merupakan langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun anggota jajaran Kodim 0313/Kpr yang terlibat,karena judi online saat ini marak dan meresahkan di sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja “ujarnya.
Dampak judi online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril.
Sehingga tidak di inginkan hal tersebut terjadi,jika ada yang terlibat maka akan di tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya pengecekan seperti ini, diharapkan para anggota dapat menjauhi judi aplikasi daring (online) sesuai yang tertuang dalam UU no.19/2016 tentang perubahan UU No.11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.
Kedepannya, secara continue para Danramil akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala, sehingga dapat memastikan handphone para anggota Koramil 06 Siak Hulu bersih dari aplikasi judi.
Di saat jam komandan Dandim menyampaikan, Yang paling fokus di periksa Babinsa , jika babinsanya disiplin dan tidak terlibat permainan judol(judi online) maka iya layak dan bisa menghimbau masyarakat binaannya untuk tidak melakukan dan tidak terlibat judi online “pungkas Dandim saat memberikan jam komandan.