Berita JajaranKoramil 08/Tandun

Komsos dengan Kepala KUA, Ini Pesan yang Disampaikan Babinsa Koramil 08/TDN

 

ROKAN HULU- Babinsa Desa SEI Kuning Serda Yuni Krisna Setiawan Personil Koramil 08/TDN Kodim 0313/Kpr, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pak Edi Azwar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun, Jum’at (03/05/2024).

Sebagai aparat kewilayahan dari TNI AD, Babinsa merupakan ujung tombak yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada segenap warga binaan.

Sebagaimana halnya yang dilakukan Serda Kurnia Irwan melaksanakan Komsos dengan Asnawi yang bertugas sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun, Dengan Tujuan untuk berkoordinasi dalam rangka menyikapi situasi terkini dengan segala permasalahan yang timbul dikalangan masyarakat.

Koordinasi dimaksud dengan tujuan terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.

Termasuk dalam bentuk pencegahan kenakalan remaja yang kerap melanggar hukum atau perbuatan yang mengganggu keamanan masyarakat akibat pergaulan bebas serta memberikan pembinaan kepada remaja untuk menjauhi pernikahan dini.

Ia berharap kepada semua elemen masyarakat harus terlibat, terutama orang tua agar tetap menjaga dan mengontrol anak-anaknya dari setiap aktifitas yang cenderung terhadap hal-hal negatife seperti penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan negatife lainnya yang dapat merusak masa depan para remaja itu sendiri.

“Upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja yang mengakibatkan sering terjadinya pernikahan dini dan kenakalan remaja lainnya dibutuhkan peran semua pihak terutama pemerintah, organisasi, orang tua, pemangku kepentingan untuk terlibat dalam mensosialisasikan nilai masyarakat dan agama, pendidikan moral, penguatan mental, hingga masalah psikologis,” ujar Serda Yuni Krisna Setiawan

Menyikapi hal tersebut, pihak KUA memberikan tanggapan positif terkait pernikahan dini. Pihak KUA akan memberikan edukasi kepada setiap calon pengantin yang hendak mengajukan pernikahan, salah satunya memberikan program pernikahan berupa bimbingan sebelum berlangsungnya akad nikah.

Dengan memberikan bimbingan kepada calon pengantin sehingga nantinya bila berumah tangga akan terhindar dari segala hal yang dapat merugikan rumah tangga itu sendiri.

You may also like