Berita JajaranKoramil 16/Tapung

Bersama Upika Tapung Hulu, Danramil 16/Tapung Mediasi Permasalahan Dualisme Kepengurusan Koperasi KNES

 

Tapung Hulu,- Koperasi merupakan bagian penting yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi pada khususnya.

Kapten Inf Devi Khairul Edward Danramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar menghadiri acara musyawarah permasalahan antara pengurus koperasi KNES (Koperasi Nenek Eno Senama Nenek) yang diketuai Dr. KH Alwi Aridin dengan KNES versi Ninik mamak kenegerian Senama Nenek bertempat di aula kantor Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Sabtu (27/04/2024).

Adapun yang hadir dalam Musyawarah tersebut, sbb :
1. Bapak Wira Sastra S.STP. M.SI Camat Tapung hulu
2. Kapten Inf Devi Khairul Edward Danramil 16/Tapung
3. Iptu Wel Etri S.H.M.H Kapolsek Tapung hulu
4. Bapak Nur Azman Sos.Mm Kadis Perdagangan Koperasi dan Umk Kab Kampar
5. Bapak Idrus Sekretaris perkebunan kab Kampar
6. Bapak Abdul Rahma Lubis Menejer PT 5
7. Bapak K.H Alwi Arifin Ketua KNES

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya.

Danramil mengatakan permasalahan dualisme kepengurusan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) diharapkan dapat diselesaikan dengan bermusyawarah hal ini agar tidak terjadi perpecahan di tubuh KNES dan agar kedepannya KNES bisa lebih maju lagi agar anggota KNES bisa sejahterah,” kata Danramil.

Danramil jug menambahkan Hasil Rapat Yg di lakukan kedua belah pihak pengurus KNES yang di mediasi oleh Upika Tapung Hulu sbb :
1. Menyepakati MOU Kerja sama Antara Masyarakat dengan PTPN V perkebunan akan berbagi hasil 50-50 % dari hasil panen
2. Masyarakat menyerah kan Semua kegiatan panen di kelola oleh pihak PTPN V.
3. menyepakati bagi oknum masyarakat luar PTPN V ketahuan mencuri wajib di tangkap.

” Harapannya kedua belah pihak mematuhi dan melaksanakan hasil rapat tersebut guna menghindari perpecahan dan juga keributan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pungkas Danramil.

You may also like